Viral Video Larangan Warga Tak Ber-KTP Bali Menyeberang Pelabuhan Ketapang
General Manager ASDP Indonesia Cabang Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni membantah adanya larangan bagi warga tak ber-KTP Bali
Penulis: Noviana Windri Rahmawati
Editor: Nur Afitria Cika Handayani
TRIBUNNEWSWIKI, BALI - Masyarakat dihebohkan dengan sejumlah video yang viral di dunia maya yang menggambarkan adanya larangan menyeberang bagi warga tidak ber-KTP Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Senin (30/3/2020).
General Manager ASDP Indonesia Cabang Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni membantah adanya larangan bagi warga tak ber-KTP Bali yang hendak menyeberang meninggalkan pelabuhan Ketapang menuju Bali.
"Tidak benar. Enggak ada itu (larangan). Kondisi normal," tegas Fahmi Alweni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan hanya meneruskan himbauan Dishub Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Bali dimana jika para masyarakat dihimbau untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali, kecuali jika ada keperluan sangat mendesak.
• Penyebab Harga Bawang Merah di Bali Naik Jadi Rp 10 Ribu Perkilo dalam Sepekan
Terutama melalui pintu masuk Pelabuhan Ketapang.
Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melarang warga untuk bertolak ke Bali sebelum ada kebijakan pusat.
"Kami membantu meneruskan himbauan Dishub Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Kalaupun ada pemeriksaan KTP itu kan sudah wajar dan wajib dari dulu. Kita di sini beroperasi normal," sambungnya.
Sebelumnya, pada Senin (30/3/2020) pagi, pihaknya menggelar rapat terbatas terkait penguatan pengawasan di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
• Dampak Corona, Ini Daftar Masjid dan Musholla Tiadakan Sholat Berjamaah di Denpasar Selatan
Rapat diikuti Polresta Banyuwangi, KSOP Kelas III Tanjungwangi, Satpel Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, DPC Infa Banyuwangi dan DPC Gapasdap Banyuwangi.
Rapat itupun menurutnya membahas terkait antisipasi bila ada kebijakan-kebijakan dari pusat berkaitan penyeberangan.
Warga dari 18 Negara Akan Bisa Masuk ke Bali, Berikut Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Mengenal Seni Bangunan Hingga Maknanya di Bali |
![]() |
---|
Melambangkan Hal yang Suci, Berikut Ini Makna Turus Lumbung Dalam Hindu di Bali |
![]() |
---|
Nikmatnya Nasi Ayam Khas Bali di Warung Nasi Ayam Ibu Oki |
![]() |
---|
Wisata Murah Meriah di Pantai Karang, Bisa Berfoto Dengan Puluhan Merpati |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!