Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Ketua IDI Bali Tak Beri Tanggapan
TRIBUN-BALIWIKI.COM, DENPASAR - I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.
TRIBUN-BALIWIKI.COM, DENPASAR - I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.
Tuntutan terhadap penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Terkait tuntutan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Gede Putra Suteja saat dihubungi Tribun Bali tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Baca juga: Bali dan Bekasi Lakukan aktivitas Bersepeda Dan Berbagi Pangan, Lanjutkan Semangat JRX SID
Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.
Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Baca juga: Tuntut Jrx SID Dibebaskan dan Minta Sidang Dilakukan tatap Muka, Ribuan Massa Demo di PN Denpasar.
Gelar Musda Ke-15, Agus Satuhedi Terpilih Kembali Pimpin PRSSNI Bali |
![]() |
---|
Profil dan Daftar Prestasi Personil Queen Angel, Sandhy dan Vannaya |
![]() |
---|
Queen Angel Rilis Duet Single 'Bianglala', Usung Genre Pop Hip Hop |
![]() |
---|
Amoksa Band Rilis Single dan Video Klip Perdana 'Ajegang Gumine' |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Mingguan: 21 November 2020 hingga 27 November 2020 |
![]() |
---|