Pemerintah Hapus Cuti Natal 2021 & Batasi Mobilitas Saat Libur Nataru, Begini Kata Puan Maharani
Pemerintah Indonesia resmi menghapus hari cuti bersama Natal 2021 demi mengurangi potensi gelombang ketiga Covid-19.
Editor: Karsiani Putri
Selain menghapus cuti bersama Natal, pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya.
Muhadjir mengatakan perlu sosialisasi masif ke masyarakat untuk tidak melakukan mobilitas di libur akhir tahun.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.
Baca juga: Kadir: Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Diturunkan Menjadi Rp 275 Ribu untuk Jawa & Bali
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu menerapkan peraturan baru dimana setiap masyarakat yang hendak bepergian ke luar wilayah setidaknya harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Sedangkan bagi mereka yang hendak bepergian dengan transportasi udara harus melampirkan surat negative hasil tes PCR, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.
Baca juga: IHGMA Catatkan Pembatalan Menginap di Bali Sebanyak 1.596 Room Nights
Baca juga: Minta Pemda Tertibkan, Menteri Luhut Geram Karena Banyak Klub dan Bar di Bali Tak Patuh Prokes
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," kata Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir mengatakan perlu adanya pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun.
Terutama di tiga tempat, gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Muhadjir pun meminta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum.
(*)
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!