Sidak Masker Digencarkan, Sebanyak 11 Orang Pelanggar Masker Terjaring Razia & 3 Orang Didenda
Penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia termasuk Kota Denpasar sudah semakin dekat.
Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia termasuk Kota Denpasar sudah semakin dekat.
Tim Yustisi Kota Denpasar pun kini semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker di seluruh wilayah Denpasar.
Seperti halnya pada Kamis, 2 Desember 2021, digelar sidak di lampu merah Jalan WR Supratman – Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar.
Pada pelaksanaan sidak tersebut, sebanyak 11 orang terjaring razia.
Dimana sebanyak 8 orang diberikan sanksi administrasi, sementara 3 orang lainnya dikenai denda masing-masing Rp100 ribu.
Baca juga: Gubernur Koster Minta Warga Bersabar, Omicron Muncul di Afrika Berdampak ke Wisata Bali
Baca juga: PHRI Denpasar Tanggapi Kebijakan Diperpanjangnya Waktu Karantina Wisman
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dengan banyaknya pelanggar ini menunjukkan masyarakat sudah mulai lengah.
Ia pun mengatakan, semua pelanggar yang tak membawa masker tersebut beralasan lupa.
Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.
Sayoga mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.
Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
(*)
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!