Pegatwakan & Piodalan Rambut Sedana Jatuh di Bulan Desember 2021
Saat ini, tepat hari Senin, tanggal 13 Desember 2021, wuku telah berubah menjadi wuku Pahang.
Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, tepat hari Senin, tanggal 13 Desember 2021, wuku telah berubah menjadi wuku Pahang.
Saat wuku Pahang, umat Hindu mengenal hari suci Pegatwakan.
Yang diperingati setiap Rabu Kliwon Pahang.
Dalam lontar Sundarigama, dijelaskan bahwa Pegatwakan berarti terputusnya sabda.
Atau batas waktu berakhirnya pelaksanaan dyana semadi yang berkaitan dengan wuku Dungulan.
Yaitu hari raya Galungan.
Pada hari itu juga dinamakan wkasing pralina atau puncak segala peniadaan.
Pendeta menggelar yoga semadi, menyatukan diri dengan sumber asalnya dulu.
Dengan mempersembahkan sesajen berupa pawitra dan canang wangi-wangian kepada para dewa.
Serta sesajen sasayut dirgayusa satu buah, yang dilengkapi dengan panyeneng serta tatebus untuk dipersembahkan kepada Sang Hyang Tunggal.
Rabu Kliwon Pahang, jatuh pada tanggal 15 Desember 2021.
Kemudian pada tanggal 18 Desember 2021, bertepatan dengan Purnama Kapitu.
Dalam lontar Sundarigama, disebutkan bahwa purnama adalah waktu terakhir paroh terang dan awal dari paroh gelap.
Oleh sebab itu purnama dianggap waktu sakral.
Saat purnama diyakini Bhatara Parameswara, atau Sang Hyang Purusangkara bersama saktinya diiringi para dewa dan bidadari-bidadari serta roh leluhur melakukan yoga.
Di sisi lain pula, diyakini bahwa setiap purnama Dewa Bulan melakukan yoga.
Oleh sebab itu, umat Hindu diharapkan membuat persembahan sesuai kemampuan untuk dipersembahkan pada saat purnama.
Terutama kepada Dewi Bulan.
Sesajennya adalah penek kuning, dengan lauk daging ayam putih siungan panggang, prayascita luih, dan reresik.
Dilengkapi segehan agung satu tanding.
Halaman selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!