5.278 Penduduk Wajib e-KTP Belum Melakukan Perekaman, Disdukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggelar perekaman e-KTP
Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggelar perekaman e-KTP dengan menyasar sekolah-sekolah yang ada di Denpasar.
Dimana, perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke sekolah khususnya SMA ini sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu.
Sebanyak 6 SMA sudah disasar untuk melakukan perekaman ini, yakni SMAN 1 Denpasar, SMAN 2 Denpasar, SMAN 7 Denpasar, SMAN 6 Denpasar, SMAN 8 Denpasar, serta SMAN 3 Denpasar.
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Hadiri Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali
Baca juga: Sidak Masker Digencarkan, Sebanyak 11 Orang Pelanggar Masker Terjaring Razia & 3 Orang Didenda
“Untuk di SMAN 3 Denpasar sekarang sedang berlangsung. Sementara itu, dua SMA yang belum kami sasar, yakni SMA 4 dan 5 yang segera menyusul,” kata Kepala Dinas Capil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata saat dihubungi Selasa,14 Desember 2021.
Dewa Juli mengatakan, pihaknya menyasar siswa yang berusia 16 tahun ke atas.
E-KTP untuk siswa yang berusia 17 tahun ke atas bisa langsung jadi saat pelaksanaan perekaman.
Sementara itu, untuk siswa yang berusia 16 tahun harus menunggu setahun lagi.
“Yang perekaman dari umur 16 tahun. Tapi mereka menunggu setahun agar KTP-nya jadi. Jadi ini kami lakukan untuk mempercepat cakupan perekaman,” katanya.
Juli mengatakan, untuk saat ini jumlah penduduk yang tercatat di Kota Denpasar sebanyak 661 ribuan.
Sementara itu, yang wajib e-KTP sebanyak 490.676 orang.
Dari jumlah tersebut, Juli mengatakan sebanyak 5.278 ribuan penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.
Untuk mempercepat pelaksanaan perekaman ini, Disdukcapil juga menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi).
Baca juga: Simak Alasan Mengapa Tidak Boleh Tidur di Dekat Hp
Baca juga: Gubernur Koster Minta Warga Bersabar, Omicron Muncul di Afrika Berdampak ke Wisata Bali
Juli mengatakan JB Pelangi merupakan program untuk melakukan validasi data kependudukan dan mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa maupun lurah.
Dengan program ini, masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan dan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan semua jenis akta pencatatan sipil.
(*)
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!