Tahanan Polres Gianyar Kini Difasilitasi Video Call Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Polres Gianyar dari para pembesuk tahanan, saat ini Polres Gianyar, Bali menyediakan fasilitas video call.
Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Polres Gianyar dari para pembesuk tahanan, saat ini Polres Gianyar, Bali menyediakan fasilitas video call.
Dimana, keluarga tahanan tidak lagi bertemu langsung.
Namun mereka berbicara via video call yang disiapkan langsung oleh Polres.
Baca juga: 4 Pedagang Bermobil Diusir Aparat Gabungan Karena Ketahuan Berjualan di Dalam Terminal Galiran
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kamis, 6 Januari 2022 mengungkapkan, inovasi tersebut dilakukan untuk mengurangi pertemuan secara langsung demi memutus penyebaran virus corona.
"Layanan online besuk tahanan, lewat video call. Kita melakukan ini karena untuk mengurangi pertemuan antara yang di tahanan maupun keluarga karena (pandemi) Covid," ujarnya.
Sementara itu Kasat Tahti Polres Gianyar, IPTU I Ketut Widiarta mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk meringankan beban keluarga tahanan.
Dimana, dalam berkomunikasi dengan keluarganya yang sedang ditahan di Polres Gianyar, mereka tidak perlu lagi datang dari jauh-jauh ke Polres.
"Agar tidak memakan waktu, jarak dan tempat, dan apalagi situasi sekarang ini lagi pandemi, jadi supaya mereka terpenuhi haknya, kita berikan kesempatan melalui video call," terangnya.
Terkait durasi, IPTU Widiarta mengatakan pihaknya memberikan durasi 15 menit.
Dimana durasi tersebut sudah sangat cukup untuk tahanan dan keluarganya melepas kangen.
“Selama video call tahanan diawasi secara ketat oleh petugas jaga tahanan. Cuma 15 menit waktunya untuk satu orang tahanan. Ini waktunya sudah lebih dari cukup,” katanya.
Dia tak memungkiri, selama ini tidak sedikit yang membesuk tahanan di Polres Gianyar sekalian memberi makanan.
Terkait hal ini, penitipan tersebut bisa dititipkan di SKPT.
“Sedangkan untuk menitipkan makanan masih diperbolehkan. Caranya dengan melapor dan dititip ke SKPT Polres Gianyar. Nanti makanan yang dititip itu dibawa oleh petugas SPKT ke ruang tahanan,” tandasnya.
(*)
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!