GA Congkel Kotak Sesari di Pura, Bawa Kabur Uang Tunai Senilai Rp 3 Juta
Remaja berinisial GA itu diamankan karena melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, Desa Dausa, Kecamatan Kintamani.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan Satreskrim Polres Bangli, Sabtu (16/4).
Remaja berinisial GA itu diamankan karena melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, Desa Dausa, Kecamatan Kintamani.
Perisitiwa pencurian itu terjadi pada hari Senin, 11 Oktober 2021.
Berawal saat salah satu pengempon pura bernama I Putu Suraputra didatangi oleh Pecalang desa adat setempat bernama Kadek Nuryanta.
Ia diberitahu telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, dimana pelaku merusak pintu gedong bangunan Pura.
Baca juga: Truk Tronton Hampir Terjun, Dua Lakalantas di Jalur Tengkorak Terjadi Dalam Satu Hari
Setelah mendapat laporan tersebut, keduanya bergegas menuju pura, dan bersama-sama melakukan pengecekan.
Keduanya mendapati gagang pintu gedong di salah satu bangunan Pura telah terlepas.
Gembok kotak sesari juga ditemukan dalam keadaan rusak, dan uang tunai didalamnya juga telah hilang.
Akibat peristiwa tersebut pengempon Pura Bukit Indrakila mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.
Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Minggu (17/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ungkap dia, pasca menerima laporan pada 8 April 2022, pihaknya segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Dari keterangan salah satu saksi yang merupakan Pecalang desa sekitar, disebutkan bahwa saat terjadinya pencurian sesari, ia mendapati pelaku sedang berjalan di sekitar TKP," ucapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku.
Setelah berhasil menemukan pelaku di rumahnya, pada saat diintrogasi, GA mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indra Kila.
AKP Androyuan mengatakan, GA mengambil uang sesari dengan cara masuk ke areal pura, melompati tembok pura.
Kemudian merusak kunci gembok kotak sesari menggunakan obeng, dan selanjutnya mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut.
"Uang hasil dari kejahatan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Ini merupakan kejadian kedua, karena berdasarkan pengakuannya juga, sebelumnya GA pernah melakukan tindakan serupa di salah satu pura wilayah Kintamani. Namun dari pihak korban memaafkan," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli dan dilakukan Secara khusus.
Mengingat terduga pelaku masih dibawah umur.
(*)
Sumber: Tribun Bali
Revitaliasi Pasar Loka Crana Akan Mulai Dikerjakan Pada Awal Bulan Mei |
![]() |
---|
Sebanyak 1.300 Penari Akan Menari 12 Jam Non Stop di Dharmanegara Alaya Denpasar |
![]() |
---|
Seragam Gratis di Badung Akan Diberikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
Nelayan di Buleleng Kini Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Truk Tronton Hampir Terjun, Dua Lakalantas di Jalur Tengkorak Terjadi Dalam Satu Hari |
![]() |
---|